Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Heru Budi menerangkan program pembaruan rumah dan koalisi tanah vertikal dibuat ide tempat tinggal vertikal empat lantai.
Liputan6.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmikan program pembaruan rumah dan koalisi tanah vertikal di kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).
Pengesahan program itu, didatangi juga oleh bos property Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau Aguan. Adapun Aguan jadi perwakilan dari Yayasan Buddha Tzu Chi sebagai partner atau donatur Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan renovasi program rumah vertikal tersebut.
Selainnya Aguan, datang juga Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir. Datang delegasi International Mayors Komunitas (IMF) 2024 yaitu Wali Kota Karachi, Wali Kota Sukkur, Wali Kota Turbat, dan perwakilan dari Islamabad.
“Program ini adalah bentuk loyalitas resultadosemponto.com kami bersama komponen warga untuk tingkatkan kualitas hidup lewat pengadaan tempat tinggal yang pantas dan pengaturan pemilikan tanah lewat Koalisi Tanah Vertikal (KTV),” kata Heru Budi Hartono.
Heru menerangkan program itu dibuat ide tempat tinggal vertikal empat lantai. Minimal ada sembilan unit tempat tinggal yang diperlengkapi fasilitas dan prasarana tempat tinggal pantas, baik dari sisi ketahanan bangunan, perputaran udara, penerangan, sanitasi, atau agunan validitas pemilikan tanah yang resmi untuk beberapa pemilik tempat tinggal.
“Tempat tinggal ini jadi KTV pertama di Indonesia yang sukses direalisasikan lewat bekerja sama berbagai faksi,” katanya.
Heru mengharap di depan, kolaborasi dalam pengadaan tempat tinggal pantas lewat pola KTV diharap makin kuat supaya menjadi satu diantara jalan keluar menangani kebatasan tempat di Jakarta. Ia ingin lingkup program ini diperlebar ke beberapa daerah lain di Indonesia.
“Ke beberapa yang menerima faedah, kami mengharap agar lebih berdikari saat mengurus, memiara, dan menjaga Rumah Barokah Palmerah,” sebut Heru.
Tempat tinggal Diperlengkapi Hak Atas Tanah
Heru menjelaskan, tempat tinggal Palmerah itu diperlengkapi hak atas tanah karena Pemerintah provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Hak tanah itu terdiri dari 1 document Sertifikat Hak Buat Bangunan (SHGB) bersama, satu document hak gunakan, dan sembilan document Sertifikat Hak Punya (SHM) Sarusun.
Adapun penerapan pembangunan tempat tinggal di Palmerah itu mengarah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 369 Tahun 2024 mengenai Penentuan Lokasi Koalisi Tanah Vertikal Palmerah, Jakarta Barat.
YLKI Dorong BPOM Publikasikan Cap Peringatan Bahaya BPA pada Galon Air Minum
BPOM menetapkan tambahan dua pasal pada ketentuan Cap Pangan Olahan. Salah satunya kewajiban pencantuman cap peringatan dampak negatif BPA kesemua galon air minum.
Liputan6.com, Jakarta Yayasan Instansi Customer Indonesia (YLKI) menyongsong positif legitimasi ketentuan pemerintahan mengenai kewajiban pencantumkan cap peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) pada paket galon air minum bermerek. Ketentuan itu dalam Ketentuan Tubuh Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2024 Mengenai Peralihan Ke-2 Atas Ketentuan Tubuh Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Mengenai Cap Pangan Olahan.
Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo menghargai usaha BPOM saat membuat perlindungan customer.
“Ini cara positif dari Tubuh Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam usaha membuat perlindungan customer dari kekuatan dampak negatif kesehatan karena BPA,” kata Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo, pada sebuah pengakuan baru saja ini.